Diberdayakan oleh Blogger.

Konsep Negara Kepulauan Republik Indonesia #1

NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan konsep pemerintahan yang sudah lama ditetapkan semenjak negara ini lahir sampai sekarang. Pada bentang kewilayahan Indonesia yang terdiri dari 13 ribu pulau merupakan keistimewaan dari segi sumber daya alam.


Pada kenyataannya, sudah diterbitkan kebijakan masing-masing otonomi daerah dimana tiap daerah pemerintahan tingkat Provinsi, Kota hingga Desa berhak mengatur apa-apa yang ada di dalam wilayahnya. Hal ini jika tidak disertai monitoring dan controlling yang kuat akan menimbulkan dampak tumpang tindih terhadap konsistensi Principal of Law yang mengatur dampak yang ditimbulkan.

Peran dan arah pembangunan Indonesia yang tidak merata, menimbulkan pula dampak kesenjangan sosial yang terjadi di berbagai daerah. Di Jakarta sekalipun yang nota bene merupakan The Capitol of Indonesia Country masih dijumpai keadaan sosial seperti itu.


Banyaknya pulau-pulau terletak di garis depan NKRI, harusnya menjadi perhatian prioritas pembangunan berkala (sustainable development). Dari wilayah perbatasan akan ada gambaran nasionalisme yang dipertaruhkan dalam kehidupan yang terdiri dari kompleksitas mobilitas penduduk. Kenapa? Banyak wilayah perbatasan Negara yang kurang menjadi perhatian, karena lemahnya pengawasan dan kurangnya keseriusan pemerintah. Contohnya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, jarak antara kota-dan desa yang jauh dan membutuhkan asksesibilitas yang memadai. 


Rumput tetangga memang lebih hijau, istilah tersebut dapat di interpretasikan dalam gambaran mahalnya harga akibat distribusi dan jarak tempuh. Mereka lebih mengalihkan pandangan mata ke negara tetangga yang mencukupi kebutuhan penduduk pelosok dengan suksesnya. Degradasi kesenjangan sosial tertera dalam setiap pemandangan bangunan yang berdiri di antara sudut kecil jendela. Miriskah?


Jika kita menilik tentang apa yang ditawarkan pada zaman pemberontakan dahulu, tentang konsep negara bagian. Ada Negara Sumatera, Jawa,Kalimantan,Sulawesi,Papua,dll. Lalu di kumpulkan menjadi satu wadah Yaitu United States of Indonesia keren nggak? Atau Negara Kesatuan Indonesia. Nah! Hampir terkuak konsep negara ini yang sebenarnya. #tobecontinued

author
Catur Pamungkas
Hanya kataku, yang tak seharmoni angan dan imaji.